Seperti didalihkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Bambang Brodjonegoro dalam pertemuan dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa (11/12), penggunaan ponsel lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak. Selain itu, menurutnya telepon seluler juga bisa menimbulkan tumor, leukimia, dan lain-lain penyakit seram.
Dengan asumsi yang seolah-olah mulia itu, pemerintah ingin mengenakan cukai terhadap pulsa agar konsumsi lebih terkendali dan masyarakat sehat. Pagi-pagi, walaupun belum diajukan secara resmi, DPR sudah menyatakan sepakat. Itu terlihat dari pernyataan Ketua Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis.
Padahal kalau mau jujur, maksud pemerintah cukup jelas, yaitu meningkatkan pendapatan negara lewat pajak.