Jumat, 18 Januari 2013

Cukai Pulsa Itu Lucu Jadi Menggemaskan

Rencana pemerintah memberlakukan cukai terhadap pulsa telepon seluler cukup mengejutkan sekaligus menggemaskan. Apalagi alasan tambahan tarif itu cenderung dibuat-buat. Yakni, demi mengendalikan konsumsi pulsa lantaran aktivitas berkomunikasi melakui ponsel berbahaya bagi kesehatan.
Seperti didalihkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Bambang Brodjonegoro dalam pertemuan dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa (11/12), penggunaan ponsel lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak. Selain itu, menurutnya telepon seluler juga bisa menimbulkan tumor, leukimia, dan lain-lain penyakit seram.

Dengan asumsi yang seolah-olah mulia itu, pemerintah ingin mengenakan cukai terhadap pulsa agar konsumsi lebih terkendali dan masyarakat sehat. Pagi-pagi, walaupun belum diajukan secara resmi, DPR sudah menyatakan sepakat. Itu terlihat dari pernyataan Ketua Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis.

Padahal kalau mau jujur, maksud pemerintah cukup jelas, yaitu meningkatkan pendapatan negara lewat pajak.


Menurut saya, kebijakan ini lucu. Dengan alasan kesehatan yang disampaikan pemerintah, itu berarti masyarakat terpaksa membayar biaya tambahan untuk menjaga kesehatannya sendiri. Semestinya bagi masyarakat yang punya kesadaran seperti itu malah diberikan hadiah atau insentif, karena bisa mengurangi ongkos subsidi kesehatan.

Kebijakan ini juga menggemaskan, karena bisa berimplikasi negatif terhadap perekonomian. Cukai pulsa telepon seluler yang dikenakan kepada individu bukan hanya berpotensi menurunkan produktivitas di sektor informal, tapi juga bisa bertolak belakang.

Logika pemerintah menyebut, cukai pulsa dikenakan dalam rangka pengendalian konsumsi demi menjaga kesehatan. Berarti, inti masalahnya ada pada radiasi telepon, yang melahirkan eksternalitas atau dampak eksternal hingga menimbulkan dampak ekonomi (biaya) terhadap orang lain.

Dengan asumsi seperti ini, penerima nobel ekonomi Joseph Stiglitz menyebutnya sebagai corrective tax atau pajak yang dikenakan lantaran memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Misalnya cukai terhadap rokok. Sampai sini, kebijakan tersebut masuk di akal.

Pengisap rokok memang memberikan dampak eksternalitas kepada orang di sekitarnya, sehingga perokok pasif harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga kesehatan. Karena itu, wajar jika rokok dikenakan tambahan cukai (kalau perlu dibikin lebih tinggi dari sekarang).

Jika dibandingkan dengan pulsa, jelas hal itu jauh berbeda. Selama apa pun orang berkomunikasi melalui ponsel, tidak akan memberikan dampak terhadap kesehatan lingkungan sekitar. Paling mungkin dampak psikologis, yaitu iri hati. “Huh, ngobrol kok lewat telepon,” umpatan dalam hati yang mungkin tercetus.

Jika pemerintah memang ingin mengenakan tarif tambahan dalam bentuk cukai gara-gara radiasi yang muncul dari ponsel, maka salah sasaran bila rakyat yang diminta. Seharusnya cukai itu diberlakukan kepada produsen sebab mereka itu yang mengakibatkan adanya eksternalitas berupa radiasi.

Solusi pajak yang lebih kreatif sedikit, misalnya, menetapkan ambang batas radiasi terhadap produk ponsel. Semakin tinggi dampak radiasinya, maka tarif cukainya bersifat progresif, sehingga menjadi lebih mahal. 

Cara ini tentu bisa lebih adil, sesuai dengan semangat keadilan pada karakter pengenaan pajak. Bukan justru dibebankan kepada konsumen yang malah menimbulkan ketidakadilan. Karena itu, rencana kebijakan itu secara ekonomi, rada sulit dicerna logika. 

Kemudian, rencana pungutan baru ini juga bisa berbahaya bagi usaha kecil. Belakanfan, fenomena yang berkembang – walaupun masih sedikit – bahwa usaha rumahan termasuk ojek dan katering misalnya, menggunakan alat komunikasi ponsel demi efisiensi, karena memudahkan komunikasi dengan konsulen. 

Ketika pemerintah mengenakan cukai pulsa, berarti ongkos produksi mereka bertambah dan biasanya, dibebankan kepada konsumen. Akhirnya, yang sakit bukan telinga, tetapi kantong masyarakat.

Karena itulah, menurut saya alasan demi menjaga kesehatan untuk menerapkan cukai pada pulsa ponsel bersifat mengada-ada dan berlebihan. Alasan yang disampaikan sungguh sulit diterima akal sehat. Mungkin lebih bisa diterima jika pemerintah minta sumbangan sukarela kepada warga dalam rangka meningkatkan pendapatan? Walau belum tentu rakyat rela menyumbang.

Saya yakin pemerintah masih punya banyak cara kreatif untuk meningkatkan penerimaan maupun menurunkan pengeluaran demi menjaga kesinambungan fiskal.

Cara kreatif lain, yang tidak lucu dan menggemaskan seperti cukai pulsa ini.

Tidak ada komentar:

PULSAGRAM !!!
ISI PULSA ALL OPERATOR
BONUS Rp. 275Jt



SPAM Zero Tolerance

DAFTAR DISINI

Blogger templates

Jam Transaksi Online

7 Hari Seminggu 24 Jam
Senin-Minggu

Layanan Deposit & CS :
7 Hari Semingggu
Senin-Minggu
Jam 08.00 - 21.00 WIB

bagi member yang sudah aktif bisa memasangkan iklannya di situs ini dan sms saya ke 085645676085

bafi yang belum silahkan aktifasi

Setelah melakukan pembayaran deposit Bank segera lakukan konfirmasi deposit dengan format :

INFO.AKTIFASI*ID_Anda*Bank*JmlRupiah*TGL*Nama_Rek_Pengirim

Contoh :
INFO.AKTIFASI*JT999*MANDIRI*500327*23-11-2008*Puji Rahayu
Dikirimkan ke SMS CENTRE

Penting !!!

Apabila status Anda BELUM AKTIF (belum pernah deposit) jangan mempromosikan web replika Anda. Karena web replika Anda BELUM


BERFUNGSI dan member yg meng-klik web replika Anda akan menuju ID sponsor default/random/acak.

agung. Diberdayakan oleh Blogger.
Kedai Backlink,Backlink Percuma
br />
Get this widget!
http://adf.ly/3220530/agung